Selasa, 26 Juni 2012

supervisi pendidikan


BAB II
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan sarana yang sangat strategis dalam melestarikan sistem nilai yang berkembang dalam kehidupan. Proses pendidikan tidak hanya memberikan pengetahuan dan pemahaman peserta didik, namun lebih diarahkan pada pembentukan sikap, perilaku dan kepribadian peserta didik, mengingat perkembangan komunikasi, informasi dan kehadiran media cetak maupun elektronik tidak selalu membawa pengaruh positif bagi peserta didik. Guna mencapai semua itu maka dalam pelaksanaan tugas pendidik perlu adanya supervisi, maksud dari supervisi di sini adalah agar pendidik mengetahui dengan jelas tujuan dari pekerjaannya dalam mendidik. Ini tidak lain membantu pendidik agar lebih fokus pada tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan dan menghindarkan dari pelaksanaan pendidikan yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan.  Setiap pelaksanaan  program  pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervisi.
Kegiatan serupa yang dahulu banyak dilakukan adalah Inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau penilikan. Dalam konteks sekolah sebagai sebuah organisasi pendidikan, supervisi merupaka bagian dari proses administrasi dan manajemen. Kegiaan supervisi melengkapi fungsi-fungsi administrasi yang ada di sekolah sebagai fungsi terakhir, yaitu penilaian terhadap semua kegiatan dalam mencapai tujuan. Dengan supervisi, akan memberikan inspirasi untuk bersama-sama menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan dengan jumlah lebih banyak, waktu lebih cepat, cara lebih mudah, dan hasil yang lebih baik daripada jika dikerjakan sendiri.
Pengawas bertanggung jawab terhadap keefektifan program itu. Oleh karena itu, supervisi haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Setelah kita mengetahui realita yang terjadi seperti yang sudah tersebut di atas, maka diperlukan sebuah penjelasan secara rinci dan mendetail tentang supervisi pendidikan agar para pendidik dapat memahami betapa perlu dan pentingnya supervisi

BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Secara umum, istilah supervisi berarti mengamati, mengawasi atau membimbing dan menstimulir kegiatan-kegiatan orang lain dalam maksud perbaikan. Dalam bidang pendidikan, supervisi mengandung konsep umum yang sama namun disesuaikan dengan aktivitas-aktivitas pengajaran.[1]
P. Adam dan Frank G Dickey, supervisi pendidikan adalah yang berencana untuk memperbaiki pelajaran. Program ini dapat berhasil apabila supervisor memiliki keterampilan dan cara kerja yang efisien dalam kerja sama dengan guru dan petugas pendidikan lainnya.
Dalam dictionary of education, good carter memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru dan petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran termasuk menstimulir, menyelesaikan pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, metode mengajar dan evaluasi pengajaran. Program supervisi bertumpu pada satu prinsip yang yang mengakui bahwa setiap itu mempunyai potensi untuk berkembang.
Menurut Alexander dan Saylor supervisi adalah suatu program inservice education dan usaha memperkembangkan kelompok (group) secara bersama.
Menurut Boardman supervisi adalah suatu usaha menstimulir, mengkoodinir dam membimbing secara kontinu 
Menurut H. Burton dan Leo J. Bruckner supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.[2]

B.     PERBEDAAN INSPEKSI DAN SUPERVISI
Inspeksi berasal dari istilah bahasa belanda inspectie. Didalam bahasa inggris dikenal inspection. Kedua kata tersebut berarti pengawasan, yang terbatas kepada pengertian mengawasi apakah bawahan (dalam hal ini adalah guru) menjalankan apa yang telah diinstruksikan oleh atasannya, dan bukan berusaha membantu guru itu (Ngalim Purwanto, 1990). Pelakunya disebut inspektur. Inspektur pendidikan bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan sekolah, mulai dari keberhasilan sekolah, masalah ketatausahaan, masalah kemuridan, keuangan, dan sebagainya sampai kepada proses belajar-mengajar. Pada saat melakukan inspeksi, kegiatan inspektur ditekankan kepada usaha melihat kelemahan pelaksanaan sekolah untuk memberikan konduite guru atau kepala sekolah.
Sedangkan supervisi mempunyai arti yang lebih luas, yaitu pengertian bantuan dari perbaikan.
Berbagai buku mendefinisikan supervisi berbeda satu sama lain. Daresh  (1989), misalnya mendefinisikan supervisi sebagai suatu proses mengawasi kemampuan seseorang untuk mencapai tujuan organisasi. Wiles (1955) mendefinisikan sebagai bantuan dalam perkembangan situasi belajar-mengajar. Lucio dan McNeil (1978) medefinisikan tugas supervisi, yang meliputi:
(a)    Tugas perencanaan, yaitu untuk menetapkan kebijakan dan program.
(b)   Tugas administrasi, yaitu pengambilan keputusan serta pengkordinasian melalui konferensi dan konsultasi yang dilakukan dalam usaha mencari perbaikan kualitas pengajaran.
(c)    Partisipasi secara langsung dalam pengembangan kurikulum, yaitu dalam kegiatan merumuskan tujuan, membuat penuntun mengajar bagi guru, dan memilih isi pengalaman belajar.
(d)   Melaksanakan demonstrasi mengajar untuk guru-guru, serta
(e)    Melaksanakan penelitian.
Sergiovanni dan Starratt (1979) berpendapat bahwa tugas supervisi adalah perbaikan situasi pengajaran.
Dari berbagai definisi tersebut, kelihatannya ada kesepakatan umum, bahwa kegiatan supervisi pengajaran ditujukan untuk perbaikan pengajaran. Perbaikan itu dilakukan melalui peningkatan kemampuan professional guru dalam melaksanakan tugasnya.[3]
C.    TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Tujuan supervisi pendidikan adalah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik. Usaha perbaikan belajar dan mengajar ditunjukan kepada pencapaian tujuan akhir dari pendidikan yaitu pembentukan pribadi anak secara maksimal.
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
a.       Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
b.      Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
c.       Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern, metode-meode dan sumber-sumber pengalaman belajar.
d.      Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
e.       Membantu guru-guru baru disekolah sehingga merika merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
f.       Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.

D.    PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
Seorang pimpinan pendidikan yang berfungsi sebagai supervisor dalam melaksanakan tugasnya hendaknya bertumpu pada prinsip-prinsip supervisi:
1)      Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
2)      Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
3)      Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
4)      Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
5)      Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
6)      Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.[4]
Sebagai seorang supervisor tidak sedikit masalah yang dihadapi dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu dalam usaha memecahkan masalah-masalah ini hendaknya berpegang teguh pada pancasila yang merupakan prinsip asasi dan merupakan landasan utama dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai supervisor.
Disamping prinsip asasi ini, dapat kita bedakan juga prinsip-prinsip positif dan prinsip negatif.
1.      Prinsip-prinsip positifasi
a.       Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan koperatif
b.      Supervisi harus kreatif dan konstruktif
c.       Supervisi harus scientific dan efektif
d.      Supervisi harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
e.       Supervisi harus berdasarkan kenyataan
f.       Supervisi harus memberikan kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan self evaluation.
2.      Prinsip-prinsip negatif, Prinsip-prinsip negatif ini merupakan larangan bagi kepala sekolah sebagai supervisor, adalah sebagai berikut:
a.       Seorang supervisor tidak boleh bersikap otoriter.
b.      Seorang suupervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru.
c.       Seorang supervisor bukan inspektur yang ditugaskan untuk memeriksa apakah peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi yang telah dilaksanakan atau tidak.
d.      Sorang supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih dari guru-guru oleh karena jabatannya.
e.       Seorang supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam cara-cara guru mengajar.
f.       Seorang supervisor tidak boleh lekas kecewa, bila ia mengalami kegagalan.[5]

E.     OBJEK SUPERVISI PENDIDIKAN
Menurut Piet A. Sahertian: Objek supervisi di masa yang akan datang mencakup:
1)      Pembinaan kurikulum
2)      Perbaikan proses pembelajaran
3)      Pengembangan Staff
4)      Pemeliharaan dan perawatan moral serta semangat kerja guru-guru[6].
Adapun objek dari supervisi pendidikan terbagi menjadi dua bagian, yakni pembinaan personil dan pembinaan non personil.
1.      Pembinaan Personil.
a)      Kepala Sekolah
Kepala Sekolah sebagai bagian dari suatu sekolah juga menjadi objek dari supervisi pendidikan tersebut. Dan sebagai pemegang tertinggi dalam suatu sekolah juga perlu disupervisi, karena melihat dari latar belakang perlunya supervisi pendidikan, bahwa kepala sekolah itu juga perlu tumbuh dan berkembang dalam jabatannya, maka kepala sekolah harus berusaha mengembangkan dirinya, meningkatkan kualitas profesionalitasnya serta menumbuhkan semangat dalam dirinya dalam melaksanakan tugasnya sebagi kepala sekolah. Tidak jauh berbeda dengan supervisi kepada guru, kepala sekolah disupervisi oleh seorang pengawas. Sistem dan pelaksanaannya hampir sama dengan supervisi guru. Namun ada perbedaan jika guru pada pelaksanaan pembelajaran kalau kepala sekolah pada bagimana ia mampu melaksanakan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah yang sesuai dengan yang telah ditetapkan seperti pengelolaan dan manajement sekolah.[7]


b)      Guru
Guru sebagai agent of change yang merupakan ujuk tombak pelaksanaan pembelajaran, dalam melaksanakan tugasnya perlu adanya pengawasan oleh supervisor yakni kepala madrasah yang menyuvervisi guru[8]. Karena guru juga manusia yang setiap saat mengalami perkembangan dan perlu adanya pengawasan secara berkala dan sistematis. Selain itu, guru juga perlu meningkatkan kualitas profesionalitasnya, meningkatkan efektifitasnya sebagai seorang pendidik. Karena guru harus mampu mengembangkan dan miningkatkan proses kegiatan belajar mengajar siswa yang lebih baik lagi. Yakni dengan cara pembinaan tersebut. Pembinaan yang dilakukan oleh supervisor kepada guru bisa berupa pembinaan secara individu maupun secara kelompok. Terkadang guru juga memiliki permasalahan yang sama dan juga berbeda dengan guru satu dan lainnya. Oleh karena itulah pembinaan guru harus disesuaikan dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh guru[9]. Diluar itu guru juga dituntut mampu untuk menata administrasi pembelajaran secara benar dan baik, guna menunjang kegiatan belajar mengajar[10]. Adapun point-point yang menjadi supervisi guru antara lain adalah : Kinerja Guru, KBM Guru, Karakteristik Guru, Administrasi Guru dll.
c)      Staff sekolah
Staff Sekolah ataupun Tenaga Kependidikan Sekolah adalah sama. Pembinaan atau supervisi terhadap staff sekolah dilakukan oleh Kepala Sekolah sama seperti guru, namun dalam staff sekolah yang perlu disupervisi adalah tentang kinerja staff, penataan administrasi sekolah, kemampuan dalam dalam bekerja atau skill serta loyatitas terhadap pimpinan atau kepala sekolah
d)     Peserta didik
Peserta didik atau siswa merupakan bagian dari sistem pendidikan sekolah yang saling terkait satu sama lainnya. Dan siswa yang menjadi objek dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tersebut, juga ikut disupervisi. Namun berbeda dengan supervisi yang dilakukan terhadap kepala sekolah, guru, dan staff sekolah. Siswa disupervisi dalam tiga aspek yakni, aspek kognitif, psikomotorik dan afektif oleh guru sebagai supervisornya.
2.      Pembinaan Non personil
Pembinaan Non Personil menitik beratkan pada pembinaan Sarana dan Prasarana yaitu semua koponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
Ø  Bangunan dan perabotan sekolah
Ø  Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan, alat-alat peraga dan laboraturium.
Ø  Media pendidikan yang dapat di kelompokan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil. (Aadesanja. Blogspot, Supervisi Pendidikan)

F.     TEKNIK SUPERVISI PENDIDIKAN
Usaha untuk membantu meningkatkan dan engebangkan potensi sumber daya guru dapat dilaksanakan dengan berbagai teknik supervisi, umumnya teknik supervisi dapat dibedakan dalam dua macam teknik: teknik yang bersifat individual, yaitu teknik yang dilaksanakan untuk seorang guru secara individual. Dan teknik yang bersifat kelompok, yaitu teknik yang dilakukan untuk melanyani lebih dari satu orang[11].
1.      Teknik yang bersifat individual
a.       Kunjungan kelas (Classroom visitation) Yang dimaksud adalah kunjungan yang dilakukan untuk melihat guru yang sedang mengajar atau ketika kelas sedang kosong.
b.      Observasi kelas (Classroom Observation) melalui perkunjungan kelas, supervisor dapat mengobervasi situasi belajar-engajar yang sebenarnya. Tujuannya adalah untuk memperoleh data seobyektif mungkin mengenai aspek-aspek dalam situasi belajar mengajar, kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh guru dalam usaha memperbaiki proses belajar mengajar. Ada dua ascam observasi kelas:
a)      Obsevasi langsung (direct observation), supervitor mencatat absen yangb dilihat pada saat guru sedang mengajar
b)      Observasi tiadak langsung (indirect observation), orang yang diobservasi dibatasi oleh ruang kaca dimana murid-murid tidak engetahuinya.
Secara umum yang diamati selama proses pembelajaran adalah:
Ø  Usaha-usaha dan aktivitas guru-siswa dalam proses pembelajaran
Ø  Cara penggunaan media pengajaran.
Ø  Reaksi mental para siswa dalam proses belajar mengajar
Ø  Keadaan media pengajaran yang dipakai dari segi materialnya.
c.       Percakapan pribadi, merupakan Dialog yang dilakukan oleh guru dan supervisornya, yang membahas tentang keluhan – keluhan atau kekurangan yang dikeluarkan oleh guru dalam bidang mengajar, di mana di sini supervisor dapat memberikan jalan keluarnya. Dalam percakapan ini supervisor berusaha menyadarkan guru akan kelebihan dan kekurangannya. mendorong agar yang sudah baik lebih di tingkatkan dan yang masih kurang atau keliru agar diupayakan untuk memperbaikinya.
d.      Intervisitasi (mengunjungi sekolah lain)
e.       Penyeleksi berbagai sumber materi untuk mengajar
f.       Menilai diri sendiri, Guru dan supervisor melihat kekurangan masing-masing yang mana ini dapat memberikan nilai tambah pada hubungan guru dan supervisor tersebut,yang akhirnya akan memberikan nilai positif bagi kegiatan belajar mengajar yang baik.
2.      Teknik kelompok
a.       Mengadakan pertemuan/rapat (meeting) dalam kegiatan ini sipervitor dapat memberikan pengarahan (directing), pengkoordinasian (coordinating) dan mengkomunikasian (comunicating) segala informasi kepada guru/staf.
b.      Mengadakan diskusi kelompok ( group discusion )
c.       Mengadakan penataran (in service training)
d.      Seminar.
e.       Workshop (musyawarah kerja) Untuk mengembangkan professional karyawan (in-service)
f.       Buletin Supervisi, Suatu media yang bersifat cetak dimana disana didapati peristiwaperistiwa pendidikan yang berkaitan dengan cara-cara mengajar,tingkah laku siswa,dan sebagainnya.
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.
Sebagai seorang supervisor tidak sedikit masalah yang dihadapi dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu dalam usaha memecahkan masalah-masalah ini hendaknya berpegang teguh pada pancasila yang merupakan prinsip asasi dan merupakan landasan utama dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai supervisor.
Tujuan akhir dari supervisi pendidikan adalah meningkatkan professional guru dan karyawan sekolah guna menunjang akuntabilitas siswa dalam belajar, sehingga siswa benar-benar menjadi manusia yang berilmu, berbudi dan kreatif dalam segala hal sesuai dengan amanah UUD 45.
Teknik supervisi pendidikan, umumnya teknik supervisi dapat dibedakan dalam dua macam teknik: teknik yang bersifat individual, yaitu teknik yang dilaksanakan untuk seorang guru secara individual. Dan teknik yang bersifat kelompok, yaitu teknik yang dilakukan untuk melanyani lebih dari satu orang.
DAFTAR PUSTAKA

Ø  Ahmad Rohani, 1991, Pedoman Penyelenggaraan Administrasi Pendidikan Sekolah, Jakarta: Bumi  Aksara,
Ø  Baharuddin Harahap, 1985, Supervisi Pendidikan, Jakarta : CV. Damai Jaya
Ø  Darmanto, 2006, Administrasi Pendidikan, Jakarta: PT. Rineka Cipta
Ø  Hendiyat soetopo dan wasty soemanto, 1988, Kepemimpinan dan supervisi pendidikan, Jakarta: PT. Bina Akara.
Ø  Ngalim Purwanto, 2009, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Ø  Mukhtar dan Iskandar, 2009, Orientasi Baru Supervisi Pendidikan, Jakarta : Gaung Persada Press
Ø  Piet A. Sahertian, 2000, Konsep Dasar dan teknik Supervisi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta.
Ø  Soetjipto dan Raflis Kosasi, 2009, Profesi Keguruan, Jakarta: Rineka Cipta.


[1] Hendiyat soetopo dan wasty soemanto, Kepemimpinan dan supervisi pendidikan, (Jakarta: PT. Bina Akara, 1988), hal
[2] Darmanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2006), hal 169.
[3] Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009) hal 233.
[4] Ahmad Rohani, Pedoman Penyelenggaraan Administrasi Pendidikan Sekolah, (Jakarta: Bumi  Aksara, 1991), hal
[5] Hendiyat soetopo dan wasty soemanto, Op, Cit, hal
[6] Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan teknik Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000) hal 27
[7] Baharuddin Harahap, Supervisi Pendidikan, (Jakarta: CV Damai Jaya, 1985) hal 29-31
[8] Mukhtar dan Iskandar, Orientasi Baru Supervisi Pendidikan, (Jakarta : Gaung Persada Press, 2009) hal 116.
[9] Baharuddin Harahap, Op, Cit, hal 18
[10] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya 2009) hal 144
[11] Piet A. Sahertian, Op, Cit.