BAB II
PENDAHULUAN
Pendidikan
merupakan sarana yang sangat strategis dalam melestarikan sistem nilai yang
berkembang dalam kehidupan. Proses pendidikan tidak hanya memberikan
pengetahuan dan pemahaman peserta didik, namun lebih diarahkan pada pembentukan
sikap, perilaku dan kepribadian peserta didik, mengingat perkembangan
komunikasi, informasi dan kehadiran media cetak maupun elektronik tidak selalu
membawa pengaruh positif bagi peserta didik. Guna mencapai semua itu maka dalam
pelaksanaan tugas pendidik perlu adanya supervisi, maksud dari supervisi di
sini adalah agar pendidik mengetahui dengan jelas tujuan dari pekerjaannya
dalam mendidik. Ini tidak lain membantu pendidik agar lebih fokus pada tujuan
yang ingin dicapai dalam pendidikan dan menghindarkan dari pelaksanaan
pendidikan yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan. Setiap
pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau
supervisi.
Kegiatan
serupa yang dahulu banyak dilakukan adalah Inspeksi, pemeriksaan, pengawasan
atau penilikan. Dalam konteks sekolah sebagai sebuah organisasi pendidikan,
supervisi merupaka bagian dari proses administrasi dan manajemen. Kegiaan
supervisi melengkapi fungsi-fungsi administrasi yang ada di sekolah sebagai
fungsi terakhir, yaitu penilaian terhadap semua kegiatan dalam mencapai tujuan.
Dengan supervisi, akan memberikan inspirasi untuk bersama-sama menyelesaikan
pekerjaan-pekerjaan dengan jumlah lebih banyak, waktu lebih cepat, cara lebih
mudah, dan hasil yang lebih baik daripada jika dikerjakan sendiri.
Pengawas
bertanggung jawab terhadap keefektifan program itu. Oleh karena itu, supervisi
haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang akan memungkinkan
tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Setelah kita mengetahui realita yang
terjadi seperti yang sudah tersebut di atas, maka diperlukan sebuah penjelasan
secara rinci dan mendetail tentang supervisi pendidikan agar para pendidik
dapat memahami betapa perlu dan pentingnya supervisi
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
SUPERVISI PENDIDIKAN
Secara umum, istilah supervisi berarti mengamati,
mengawasi atau membimbing dan menstimulir kegiatan-kegiatan orang lain dalam
maksud perbaikan. Dalam bidang pendidikan, supervisi mengandung konsep umum
yang sama namun disesuaikan dengan aktivitas-aktivitas pengajaran.[1]
P. Adam dan Frank G Dickey, supervisi pendidikan
adalah yang berencana untuk memperbaiki pelajaran. Program ini dapat berhasil
apabila supervisor memiliki keterampilan dan cara kerja yang efisien dalam
kerja sama dengan guru dan petugas pendidikan lainnya.
Dalam dictionary of education, good carter memberi
pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin
guru dan petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran termasuk menstimulir,
menyelesaikan pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi
tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, metode mengajar dan evaluasi
pengajaran. Program supervisi bertumpu pada satu prinsip yang yang mengakui
bahwa setiap itu mempunyai potensi untuk berkembang.
Menurut Alexander dan Saylor supervisi adalah suatu
program inservice education dan usaha
memperkembangkan kelompok (group)
secara bersama.
Menurut Boardman supervisi adalah suatu usaha
menstimulir, mengkoodinir dam membimbing secara kontinu
Menurut H. Burton dan Leo J. Bruckner supervisi
adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki
secara bersama faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.[2]
B.
PERBEDAAN
INSPEKSI DAN SUPERVISI
Inspeksi berasal
dari istilah bahasa belanda inspectie. Didalam
bahasa inggris dikenal inspection. Kedua
kata tersebut berarti pengawasan, yang
terbatas kepada pengertian mengawasi apakah bawahan (dalam hal ini adalah guru)
menjalankan apa yang telah diinstruksikan oleh atasannya, dan bukan berusaha membantu
guru itu (Ngalim Purwanto, 1990). Pelakunya disebut inspektur. Inspektur
pendidikan bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan sekolah,
mulai dari keberhasilan sekolah, masalah ketatausahaan, masalah kemuridan,
keuangan, dan sebagainya sampai kepada proses belajar-mengajar. Pada saat
melakukan inspeksi, kegiatan inspektur ditekankan kepada usaha melihat
kelemahan pelaksanaan sekolah untuk memberikan konduite guru atau kepala
sekolah.
Sedangkan
supervisi mempunyai arti yang lebih luas, yaitu pengertian bantuan dari
perbaikan.
Berbagai buku
mendefinisikan supervisi berbeda satu sama lain. Daresh (1989), misalnya mendefinisikan supervisi
sebagai suatu proses mengawasi kemampuan seseorang untuk mencapai tujuan
organisasi. Wiles (1955) mendefinisikan sebagai bantuan dalam perkembangan
situasi belajar-mengajar. Lucio dan McNeil (1978) medefinisikan tugas
supervisi, yang meliputi:
(a) Tugas
perencanaan, yaitu untuk menetapkan kebijakan dan program.
(b) Tugas
administrasi, yaitu pengambilan keputusan serta pengkordinasian melalui
konferensi dan konsultasi yang dilakukan dalam usaha mencari perbaikan kualitas
pengajaran.
(c) Partisipasi
secara langsung dalam pengembangan kurikulum, yaitu dalam kegiatan merumuskan
tujuan, membuat penuntun mengajar bagi guru, dan memilih isi pengalaman
belajar.
(d) Melaksanakan
demonstrasi mengajar untuk guru-guru, serta
(e) Melaksanakan
penelitian.
Sergiovanni
dan Starratt (1979) berpendapat bahwa tugas supervisi adalah perbaikan situasi
pengajaran.
Dari
berbagai definisi tersebut, kelihatannya ada kesepakatan umum, bahwa kegiatan
supervisi pengajaran ditujukan untuk perbaikan pengajaran. Perbaikan itu
dilakukan melalui peningkatan kemampuan professional guru dalam melaksanakan
tugasnya.[3]
C.
TUJUAN
SUPERVISI PENDIDIKAN
Tujuan supervisi
pendidikan adalah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih
baik. Usaha perbaikan belajar dan mengajar ditunjukan kepada pencapaian tujuan
akhir dari pendidikan yaitu pembentukan pribadi anak secara maksimal.
Secara nasional
tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
a. Membantu
guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
b. Membantu
guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
c. Membantu
guru dalam menggunakan alat pelajaran modern, metode-meode dan sumber-sumber
pengalaman belajar.
d. Membantu
guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
e. Membantu
guru-guru baru disekolah sehingga merika merasa gembira dengan tugas yang
diperolehnya.
f. Membantu
guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan
sekolah.
D.
PRINSIP-PRINSIP
SUPERVISI PENDIDIKAN
Seorang pimpinan
pendidikan yang berfungsi sebagai supervisor dalam melaksanakan tugasnya
hendaknya bertumpu pada prinsip-prinsip supervisi:
1)
Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru
dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan
mencari-cari kesalahan.
2)
Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa
pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan
hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat
mengatasi sendiri.
3)
Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik,
sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor
memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan
atau tanggapan.
4)
Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan
sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
5)
Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan
adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta
suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi
tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi
atau kekurangan yang dimiliki.
6)
Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau
terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal
penting yang diperlukan untuk membuat laporan.[4]
Sebagai seorang
supervisor tidak sedikit masalah yang dihadapi dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu
dalam usaha memecahkan masalah-masalah ini hendaknya berpegang teguh pada
pancasila yang merupakan prinsip asasi dan merupakan landasan utama dalam
melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai supervisor.
Disamping
prinsip asasi ini, dapat kita bedakan juga prinsip-prinsip positif dan prinsip negatif.
1. Prinsip-prinsip
positifasi
a. Supervisi
harus dilaksanakan secara demokratis dan koperatif
b. Supervisi
harus kreatif dan konstruktif
c. Supervisi
harus scientific dan efektif
d. Supervisi
harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
e. Supervisi
harus berdasarkan kenyataan
f. Supervisi
harus memberikan kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan
self evaluation.
2. Prinsip-prinsip
negatif, Prinsip-prinsip
negatif ini merupakan larangan bagi kepala sekolah sebagai supervisor, adalah
sebagai berikut:
a. Seorang
supervisor tidak boleh bersikap otoriter.
b. Seorang
suupervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru.
c. Seorang
supervisor bukan inspektur yang ditugaskan untuk memeriksa apakah
peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi yang telah dilaksanakan atau tidak.
d. Sorang
supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih dari guru-guru oleh karena
jabatannya.
e. Seorang
supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam
cara-cara guru mengajar.
f. Seorang
supervisor tidak boleh lekas kecewa, bila ia mengalami kegagalan.[5]
E. OBJEK SUPERVISI PENDIDIKAN
Menurut Piet A. Sahertian: Objek supervisi di masa yang akan datang mencakup:
1)
Pembinaan kurikulum
2)
Perbaikan proses pembelajaran
3)
Pengembangan Staff
4)
Pemeliharaan dan perawatan moral serta semangat kerja
guru-guru[6].
Adapun objek dari supervisi pendidikan terbagi
menjadi dua bagian, yakni pembinaan personil dan pembinaan non personil.
1.
Pembinaan Personil.
a)
Kepala Sekolah
Kepala Sekolah sebagai bagian dari suatu
sekolah juga menjadi objek dari supervisi pendidikan tersebut. Dan sebagai
pemegang tertinggi dalam suatu sekolah juga perlu disupervisi, karena melihat
dari latar belakang perlunya supervisi pendidikan, bahwa kepala sekolah itu
juga perlu tumbuh dan berkembang dalam jabatannya, maka kepala sekolah harus
berusaha mengembangkan dirinya, meningkatkan kualitas profesionalitasnya serta
menumbuhkan semangat dalam dirinya dalam melaksanakan tugasnya sebagi kepala
sekolah. Tidak jauh berbeda dengan supervisi kepada guru, kepala sekolah
disupervisi oleh seorang pengawas. Sistem dan pelaksanaannya hampir sama dengan
supervisi guru. Namun ada perbedaan jika guru pada pelaksanaan pembelajaran
kalau kepala sekolah pada bagimana ia mampu melaksanakan tanggung jawabnya
sebagai kepala sekolah yang sesuai dengan yang telah ditetapkan seperti pengelolaan
dan manajement sekolah.[7]
b)
Guru
Guru sebagai agent of change yang
merupakan ujuk tombak pelaksanaan pembelajaran, dalam melaksanakan tugasnya
perlu adanya pengawasan oleh supervisor yakni kepala madrasah yang menyuvervisi
guru[8]. Karena
guru juga manusia yang setiap saat mengalami perkembangan dan perlu adanya
pengawasan secara berkala dan sistematis. Selain itu, guru juga perlu
meningkatkan kualitas profesionalitasnya, meningkatkan efektifitasnya sebagai
seorang pendidik. Karena guru harus mampu mengembangkan dan miningkatkan proses
kegiatan belajar mengajar siswa yang lebih baik lagi. Yakni dengan cara
pembinaan tersebut. Pembinaan yang dilakukan oleh supervisor kepada guru bisa
berupa pembinaan secara individu maupun secara kelompok. Terkadang guru juga
memiliki permasalahan yang sama dan juga berbeda dengan guru satu dan lainnya.
Oleh karena itulah pembinaan guru harus disesuaikan dengan permasalahan yang
sedang dihadapi oleh guru[9].
Diluar itu guru juga dituntut mampu untuk menata administrasi pembelajaran
secara benar dan baik, guna menunjang kegiatan belajar mengajar[10].
Adapun point-point yang menjadi supervisi guru antara lain adalah : Kinerja
Guru, KBM Guru, Karakteristik Guru, Administrasi Guru dll.
c)
Staff sekolah
Staff Sekolah ataupun Tenaga Kependidikan
Sekolah adalah sama. Pembinaan atau supervisi terhadap staff sekolah dilakukan
oleh Kepala Sekolah sama seperti guru, namun dalam staff sekolah yang perlu
disupervisi adalah tentang kinerja staff, penataan administrasi sekolah,
kemampuan dalam dalam bekerja atau skill serta loyatitas terhadap
pimpinan atau kepala sekolah
d)
Peserta didik
Peserta didik atau siswa merupakan bagian dari
sistem pendidikan sekolah yang saling terkait satu sama lainnya. Dan siswa yang
menjadi objek dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tersebut, juga ikut disupervisi.
Namun berbeda dengan supervisi yang dilakukan terhadap kepala sekolah, guru,
dan staff sekolah. Siswa disupervisi dalam tiga aspek yakni, aspek kognitif,
psikomotorik dan afektif oleh guru sebagai supervisornya.
2.
Pembinaan Non personil
Pembinaan Non Personil menitik beratkan pada
pembinaan Sarana dan Prasarana yaitu semua koponen yang secara langsung maupun
tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam
pendidikan itu sendiri. Menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
Ø Bangunan dan
perabotan sekolah
Ø Alat pelajaran
yang terdiri dari pembukuan, alat-alat peraga dan laboraturium.
Ø Media
pendidikan yang dapat di kelompokan menjadi audiovisual yang menggunakan alat
penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil. (Aadesanja. Blogspot,
Supervisi Pendidikan)
F.
TEKNIK SUPERVISI PENDIDIKAN
Usaha untuk membantu meningkatkan dan engebangkan potensi
sumber daya guru dapat dilaksanakan dengan berbagai teknik supervisi, umumnya
teknik supervisi dapat dibedakan dalam dua macam teknik: teknik yang bersifat
individual, yaitu teknik yang dilaksanakan untuk seorang guru secara individual.
Dan teknik yang bersifat kelompok, yaitu teknik yang dilakukan untuk melanyani
lebih dari satu orang[11].
1.
Teknik yang bersifat individual
a.
Kunjungan kelas (Classroom visitation) Yang dimaksud
adalah kunjungan yang dilakukan untuk melihat guru yang sedang mengajar atau
ketika kelas sedang kosong.
b.
Observasi kelas (Classroom
Observation) melalui perkunjungan kelas, supervisor dapat
mengobervasi situasi belajar-engajar yang sebenarnya. Tujuannya adalah untuk memperoleh data seobyektif mungkin
mengenai aspek-aspek dalam situasi belajar mengajar, kesulitan-kesulitan yang
dihadapi oleh guru dalam usaha memperbaiki proses belajar mengajar. Ada dua ascam observasi kelas:
a)
Obsevasi langsung (direct observation), supervitor
mencatat absen yangb dilihat pada saat guru sedang mengajar
b)
Observasi tiadak langsung (indirect observation), orang
yang diobservasi dibatasi oleh ruang kaca dimana murid-murid tidak engetahuinya.
Secara umum
yang diamati selama proses pembelajaran adalah:
Ø Usaha-usaha dan
aktivitas guru-siswa dalam proses pembelajaran
Ø Cara penggunaan
media pengajaran.
Ø Reaksi mental
para siswa dalam proses belajar mengajar
Ø Keadaan media
pengajaran yang dipakai dari segi materialnya.
c.
Percakapan pribadi,
merupakan Dialog yang dilakukan oleh guru dan supervisornya, yang
membahas tentang keluhan – keluhan atau kekurangan yang dikeluarkan oleh guru
dalam bidang mengajar, di mana di sini supervisor dapat memberikan jalan
keluarnya. Dalam percakapan ini supervisor berusaha menyadarkan guru akan
kelebihan dan kekurangannya. mendorong agar yang sudah baik lebih di tingkatkan
dan yang masih kurang atau keliru agar diupayakan untuk memperbaikinya.
d.
Intervisitasi (mengunjungi sekolah lain)
e.
Penyeleksi berbagai sumber materi untuk
mengajar
f.
Menilai diri sendiri, Guru dan supervisor
melihat kekurangan masing-masing yang mana ini dapat memberikan nilai tambah
pada hubungan guru dan supervisor tersebut,yang akhirnya akan memberikan nilai
positif bagi kegiatan belajar mengajar yang baik.
2.
Teknik kelompok
a.
Mengadakan pertemuan/rapat (meeting) dalam kegiatan ini
sipervitor dapat memberikan pengarahan (directing), pengkoordinasian
(coordinating) dan mengkomunikasian (comunicating) segala informasi kepada
guru/staf.
b.
Mengadakan diskusi kelompok ( group
discusion )
c.
Mengadakan penataran (in service training)
d.
Seminar.
e.
Workshop (musyawarah kerja) Untuk mengembangkan professional
karyawan (in-service)
f.
Buletin Supervisi, Suatu media yang
bersifat cetak dimana disana didapati peristiwaperistiwa pendidikan yang
berkaitan dengan cara-cara mengajar,tingkah laku siswa,dan sebagainnya.
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Supervisi
adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh
kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar
siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.
Sebagai seorang
supervisor tidak sedikit masalah yang dihadapi dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu
dalam usaha memecahkan masalah-masalah ini hendaknya berpegang teguh pada
pancasila yang merupakan prinsip asasi dan merupakan landasan utama dalam
melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai supervisor.
Tujuan akhir dari supervisi pendidikan adalah meningkatkan professional
guru dan karyawan sekolah guna menunjang akuntabilitas siswa dalam belajar,
sehingga siswa benar-benar menjadi manusia yang berilmu, berbudi dan kreatif
dalam segala hal sesuai dengan amanah UUD 45.
Teknik supervisi pendidikan, umumnya teknik supervisi dapat dibedakan dalam dua macam
teknik: teknik yang bersifat individual, yaitu teknik yang dilaksanakan untuk
seorang guru secara individual. Dan teknik yang bersifat kelompok, yaitu teknik
yang dilakukan untuk melanyani lebih dari satu orang.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Ahmad Rohani, 1991, Pedoman Penyelenggaraan Administrasi
Pendidikan Sekolah, Jakarta: Bumi
Aksara,
Ø Baharuddin
Harahap, 1985, Supervisi Pendidikan, Jakarta : CV. Damai Jaya
Ø Darmanto, 2006, Administrasi
Pendidikan, Jakarta: PT. Rineka Cipta
Ø Hendiyat soetopo dan wasty soemanto, 1988, Kepemimpinan dan supervisi pendidikan, Jakarta: PT. Bina Akara.
Ø Ngalim
Purwanto, 2009, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung : PT
Remaja Rosdakarya.
Ø Mukhtar dan Iskandar,
2009, Orientasi Baru Supervisi Pendidikan, Jakarta : Gaung Persada
Press
Ø Piet A. Sahertian, 2000, Konsep Dasar dan teknik Supervisi
Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta.
Ø Soetjipto dan Raflis Kosasi, 2009, Profesi Keguruan, Jakarta:
Rineka Cipta.
[1]
Hendiyat soetopo dan wasty soemanto, Kepemimpinan
dan supervisi pendidikan, (Jakarta: PT. Bina Akara, 1988), hal
[2]
Darmanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta:
PT. Rineka Cipta, 2006), hal 169.
[3]
Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta,
2009) hal 233.
[4]
Ahmad Rohani, Pedoman Penyelenggaraan Administrasi Pendidikan Sekolah, (Jakarta:
Bumi Aksara, 1991), hal
[5]
Hendiyat soetopo dan wasty soemanto, Op, Cit, hal
[6]
Piet A. Sahertian, Konsep Dasar
dan teknik Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000) hal 27
[7]
Baharuddin Harahap, Supervisi Pendidikan, (Jakarta: CV Damai Jaya, 1985)
hal 29-31
[8]
Mukhtar dan Iskandar, Orientasi
Baru Supervisi Pendidikan, (Jakarta : Gaung Persada Press, 2009) hal 116.
[9]
Baharuddin Harahap, Op, Cit, hal 18
[10]
Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya 2009) hal 144