Rabu, 11 Juli 2012

bimbingan konseling

BAB I
PENDAHULUAN
Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupan manusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti.. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalam sifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang sanggup mengatasi persoalan tanpa bantuan pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibantu orang lain. Khususnya bagi yang terakhir inilah bimbingan dan konseling diperlukan.
Pada pelaksanaan bimbingan dan konseling di Sekolah guru memiliki perananan yang sangat penting karena guru merupakan sumber yang sangat menguasai informasi tentang keadaan siswa. Di dalam melakukan bimbingan dan konseling, kerja sama konselor dengan personel lain di sekolah merupakan suatu syarat yang tidak boleh ditinggalkan. Kerja sama ini akan menjamin tersusunnya program bimbingan dan konseling yang komprehensif, memenuhi sasaran, serta realistik.
Meskipun keberadaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah sudah lebih diakui sebagai profesi, namun masih ada persepsi negatif tentang bimbingan dan konseling terutama keberadaannya di sekolah dari para guru, sebagian pengawas, kepala sekolah, para siswa, orang tua siswa bahkan dari guru BK sendiri. Selain persepsi negatif tentang BK, juga sering muncul tudingan miring terhadap guru bimbingan dan konseling di sekolah.
Munculnya persepsi negatif tentang BK adalah tidak diketahuinya fungsi,  arah dan tujuan bimbingan di sekolah atau tidak disusunnya program BK secara terencana. Dapat juga disebabkan oleh ketidaktahuan akan tugas, peran, fungsi, dan tanggung jawab guru BK itu sendiri.




BAB II
PEMBAHASAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
A.    Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan dua istilah yang sering dirangkaikan bagaikan kata majemuk. Hal itu mengisyaratkan behwa kegiatan bimbingan kadang-kadang dilanjutkan dengan kegiatan konseling.
1.      Pengertian bimbingan
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.[1]
Menurut jones (1963), Guidance is the help given by one person to another in making choice and adjustments and solving problems. Dalam pengertian tersebut terkandung maksud bahwa tugas pembimbing adalah hanyalah membantu agar individu yang dibimbing mampu membantu dirinya sendiri, sedangkan keputusan terakhir tegantung kepada individu yang dibimbing (klein).
Menurut Rochman natawidjaja (1978): bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, agar individu tersebut dapat  memahami dirinya sehingga ia sanggup mengarrahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian ia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan subangan yang berarti[2]



2.      Pengertian konseling
Konseling merupakan salah satu teknik dalam pelayanan bimbingan dimana proses pemberian bantuan itu berlangsung melalui wawancara dalam serangkaian pertemuan langsung dan tatap muka antara guru/ konselor dengan klien itu mampu memperoleh pemahaman yang lebih baik terhadap dirinya, mampu memecahakan masalah yang di hadapinya dan mampu mengarahkan dirinya untuk mengembangkan potensi  yang dimiliki secara optimal, sehingga ia dapat mencapai kebahagiaan pribadi dan kepeanfaatan social.[3]
B.     Tujuan Bimbingan Di Sekolah
Layanan bimbingan sangat dibutuhkan agar siswa-siswa yang mempunyai masalah dapat terbantu, sehingga mereka dapat belajar lebih baik. Dalam kurikulum SMA tahun 1975 Buku III C dinyatakan bahwa tujuan bimbingan di sekolah adalah membantu siswa[4];
1)      Mengatasi kesulitan dala belajatnya, sehingga memperoleh prestasi belajar yang tinggi.
2)      Mengatasi terjadinya kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukannya pada saat proses belajar-mengajar berlangsung dan dalam hubungan sosial.
3)      Mengatasi kesulitan-kesulita yang berhubungan dengan kesehatan jasmani.
4)      Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan kelanjutan studi.
5)      Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan perencanaan dan pemilihan jenis pekerjaan setelah mereka tamat.
6)      Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan masalah sosial-emosional di sekolah yang bersumber dari sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, terhadap lingkungan sekolah, keluarga, dan lingkungan yang lebih luas.
Di samping tujuan-tujuan tersebut, Downing (1968) juga mengemukakan bahwa tujuan layanan bimbingan di sekolah sebenarnya sama dengan pendidikan terhadap diri sendiri, yaitu membantu siswa agar dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial spikologis mereka, merealisasikan keinginannnya, serta mengembangkan kemampuan atau potensinya.
Secara umum dapat dikemukakan bahwa tujuan layanan bimbingan adalah membantu mengatasi berbagai macam kesulitan yang dihadapi siswa sehingga terjadi proses belajar mengajar yang efektif dan efisien.
C.    Ciri-ciri Kegiatan konseling
1)      Dilakukan secara berkesinambungan
2)      Dilakukan dalam perjumpaan tatap muka
3)      Perlu orang yang ahli dibidang konseling
4)      Tujuannya memecahkan masalah klien
5)      Klien akhirnya mampu memecahkan masalahnya sendir
D.    Fungsi Bimbingan Di Sekolah
Uman Suherman (2008) menyatakan bahwa secara umum, fungsi bimbingan dan konseling dapat diuraikan sebagai berikut[5]:
1.      Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan  pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.      Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat -obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
3.      Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/ Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan di sini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
4.      Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5.      Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6.      Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
7.      Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8.      Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
9.      Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
10.  Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi -kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.
Adapun fungsi khusus bimbingan dan konseling, yakni khususnya di sekolah, menurut H.M. Umar, dkk., adalah sebagai berikut:
1.      Menolong anak dalam kesulitan belajarnya;
2.      Berusaha memberikan pelajaran yang sesuai dengan minat dan kecakapan anak-anak;
3.      Memberi nasehat kepada anak yang akan berhenti dari sekolahnya;
4.      Memberi petunjuk kepada anak-anak yang melanjutkan belajarnya dan sebagainya



E.     Peranan Bimbingan Dan Konseling Dalam Pembelajaran Siswa
Dalam proses pembelajaran siswa, setiap guru mempunyai keinginan agar semua siswanya dapat memperoleh hasil belajar yang baik dan memuaskan. Harapan tersebut sering kali kandas dan tidak bias terwujud, sering mengalami berbagai macam kesulitan dalam belajar. Sebagai petanda bahwa siswa mengalami kesulitan dalam belajar dapat diketahui dari berbagai jenis gejalanya seperti dikemukakan Abu Ahmadi (1977) sebagai berikut;
1)      Hasil belajar rendah, di bawah rata-rata kelas.
2)      Hasil yang dicapai tidak seimbang denga usaha yang dilakukannya.
3)      Menunjukkan sikap yang kurang wajar; suka menentang, dusta, tidak mau menyelesaikan tugas-tugas, dan sebagainya.
4)      Menunjukkan tingakah laku yang berlainan seperti suka membolos, suka mengganggu, dan sebagainya[6]
Siswa yang mengalami kesulitan belajar kadang-kadang ada yang mengerti bahwa dia mempunyai maslah tetapi tidak tahu bagaimana mengatasinya, dan ada juga tidak mengerti kepada siapa ia harus meminta bantuan dalam menyelesaikan masalahnya itu. Apabila masalahnya itu belum teratasi, mereka mungkin tidak dapat belajar dengan baik, karena konsentrasinya akan terganggu.
Dalam kondisi sebagaimana dikemukakan di atas, maka bimbingan dan komseling dapat memberikan layanan dalam; (1) bimbingan belajar, (2) bimbingan sosial, dan (3) bimbingan dalam mengatasi masalah-masalah pribadi.

F.     Orang Yang Dapat Membimbing Di Sekolah.
Sipakah yang dapat menjadi pembimbing di sekolah? Untuk menjawab pertanyaan ini ada 2 kemungkinan yang dapat ditempuh, yaitu[7]:
1.      Pembimbing di sekolah dipegang oleh orang yang khusus dididik menjadi konselor, jadi merupakan tenaga khusus yang ditugaskan untuk melaksanakan pekerjaan itu dengan tidak menjabat pekerjaan lain.
2.      Pembimbing di sekolah dipegang oleh guru pembimbing (teacher conselor), yaitu guru yang di samping menjabat guru juga menjadi pembimbing.

G.    Asas-asas Bimbingan dan Konseling
Asas adalah segala hal yang harus dipenuhi dalam melaksanakan suatu kegiatan. Menurut Prayitno ada beberapa asas yang harus diperhatikan[8]:
1.      Asas kerahasiaan: Asas ini merupakan asas kunci, karena klien mampu mengungkap masalahnya pada orang yang dipercaya klien. Dengan adanya keterbukan masalah akan dapat diselesaikan dengan baik.
2.      Asas keterbukaan: ini didasarkan atas asas kerahasiaan. Klien dan konselor perlu suasana keterbukaan untuk mengungkapkan perasaan, pemikiran dan keinginan yang berkaitan dengan permasalahan yang ingin diselesaikan.
3.      Asas kesukarelaan: Asas ini lebih terkait dengan pribadi konselor. Konselor perlu memiliki sikap sukarela dalam membantu menyelesaikan permasalahan klien. Dengan sikap sukarela dari konselor klien akan dengan sukarela pula menceritakan dan mencari solusi atas permasalahannya.
4.      Asas kekinian: Fokus pemecahan permasalahan klien adalah pada masa saat ini. Apa yang saat ini dirasakan dan menjadi permasalahan klien adalah hal yang perlu diselesaikan dalam pertemuan konseling.
5.      Asas kegiatan: Konseling dapat berlangsung baik apabila klien mau melaksanakan tugas yang diberikan. Konselor hendaknya mampu memotivasi klien melakukan kegiatan yang disarankan dalam sesi konseling demi tujuan penyelesaian masalah klien
6.      Asas kedinamisan: Dinamis merupakan perubahan menuju pada kemajuan yang terjadi pada klien. Konselor hrus memberikan layanan yang sesuai dengan sifat keunikan tiap individu demi perubahan ke arah perkembangan pribadi yang lebih baik
7.      Asas keterpaduan: Dalam pemberian layanan, konselor perlu memperhatikan aspek kepribadian klien yang diarahkan untuk mencapai keharmonisan dan keterpaduan. Keterpaduan ini berkaitan dengan aspek klien maupun mengenai keterpaduan isi dan proses layanan.
8.      Asas kenormatifan: Usaha layanan tidak boleh bertentangan dengan norma yang berlalu sehingga tidak terjadi penolakan dari pihak yang dibimbing. Asas ini berkaitan dengan proses dan saran atau keputusan yang dibahas dalam konseling.
9.      Asas keahlian: Proses konseling harus dilakukan dengan profesional dan oleh orang yang profesional yang menntut ketrampilan khusus dan terlatih untuk melakukan konseling
10.  Asas alih tangan: Asas ini bertujuan agar tidak terjadi pemberian layanan yang tidak tepat. Bila permasalahan klien perlu penanganan dari ahli yang lain maka pengalihtanganan kepada pihak yang lebih ahli perlu dilaksanakan.
11.  Asas tut wuri handayani: Makna layanan bimbingan dan konseling tidak hanya berkaitan dengan permasalahan saat tertentu melainkan makna tersebut tetap dirasakan oleh klien pada masa yang akan dating

H.    Orientasi layanan bimbingan dan konseling.
1.      Orientasi individual
Berdasarkan pada perbedaan yang bersumber  dari latar  belakang  pengalaman, pendidikan , sifat kepribadian yang dimiliki, status dan kelas sosial tertentu.
2.      Orientasi perkembangan
Setiap periode perkembangan  mempunyai tugas  perkembangan sendiri yang harus di capai pada masanya, karena akan berpengaruh pada tahap selanjutnya[9]
                                                        





BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling ditujukan untuk membimbing dan mengarahkan individu melalui usahanya sendiri untuk menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi serta bertujuan agar individu dapat mengembangkan dirinya secara optimal/sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Untuk membantu proses perkembangan pribadi dan mengatasi masalah yang dihadapi sering kali oleh siswa memerlukan bantuan professional. Sekolah harus dapat menyediakan layanan professional yang dimaksud berupa layanan bimbingan dan konseling, karena sekolah merupakan lingkungan akan yang terpenting sesudah keluarga. Dalam layanan inidalam batas dapat dilakukan guru, tetapi jika masalahnya berat diperlukan petugas khusus konselor untuk menanganinya.
Menurut jenis permasalahannya  guru atau konselor dapat memberikan bantuan dalam bentuk:
A)    Bimbinan belajar
B)    Bimbingan social
C)    Bimbingan dalam mengatasi masalah pribadi.
 Semua bimbingan ini harus didasarkan atas prinsip, asas, dan orientasi professional.








DAFTAR PUSTAKA
*      Anas Salahudin, Bimbingan dan Konseling, Bandung: CV. Pustaka Setia,. Cet. II
*      Bimo Walgito, Bimbingan dan Konseling (Studi dan Karir), CV. Andi Offset. Yogyakarta. Cet. Ke V
*      Hellen, Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Ciputat Press, 2002
*      Prayitno dan Erman  Amti, dasar-dasar bimbingan konseling, Jakarta: Rineka Cipta, 2004
*      Rahcman Natawidjaja, Peranan Guru Dalam Bimbingan di Sekolah, Bandung: CV Abordion, 1988
*      Soetjipto, dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, Jakarta: Rineka Cipta, 2009
*      Prayitno, Profesionalisasi konseling dan pendidikan Konselor, Jakarta: Proyek pengembangan LPTK, Dirjen  Dikti, 1983



[1]Prayitno dan Erman  Amti, dasar-dasar bimbingan konseling, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004). Hal 99
[2]Rahcman Natawidjaja, Peranan Guru Dalam Bimbingan di Sekolah, (Bandung: CV Abordion, 1988) hal 7
[3] Hellen, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Ciputat Press, 2002) hal 7
[4] Soetjipto, dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009) hal 62
[5]Anas Salahudin, Bimbingan dan Konseling, (Bandung: CV. Pustaka Setia,. Cet. II), hal 127-129
[6] Soetjipto dan Raflis Kosasi, ibid.
[7] Bimo Walgito, Bimbingan dan Konseling (Studi dan Karir), (YogyakartA: CV. Andi Offset). Cet. Ke V Hal 41-42
[8] Prayitno, Profesionalisasi konseling dan pendidikan Konselor, (Jakarta: Proyek pengembangan LPTK, Dirjen  Dikti, 1983) hal 6-12
[9] Soetjipto dan Raflis Kosasi, Op, Cit, hal 80.

1 komentar: